SETARA DIMULAI DARI DAPUR (Catatan Malam Ketiga KKNT-PPM UNWIRA Desa Bolok)
Lapar, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan suatu kondisi di mana seseorang berasa ingin makan (karena perut kosong). Itu artinya, lapar menunjukkan adanya kebutuhan fisik harus dipenuhi. Lapar itu juga merupakan satu situasi yang sangat manusiawi, di mana tubuh membutuhkan tenaga melalui makanan yang di makan agar dapat bergerak, berpikir dan seterusnya.
Manusia pasti membutuhkan makanan. Setiap manusia membutuhkan makanan, karena setiap manusia pasti akan lapar pada waktu tertentu. Dengan makan makanan tertentu manusia juga turut mempertahankan hidupnya.
Selanjutnya, kita tidak dapat menolak bahwa dengan akal budinya manusia dapat memilih apa yang harus ia makan. Itulah serpihan sisi kehendak manusia. Dalam konteks ini, manusia dapat memilih makanan yang dapat di makan secara langsung (mentah, masak) dan juga makanan yang dapat dimakan setelah proses melalui proses memasak (matang).
Bertolak dari proses memasak, kita sampai pada terminologi yang disebut sebagai dapur. Dapur itu secara paling sederhana, dapat dimengerti sebagai ruang tempat memasak. Namun demikian, persoalan kita sekarang adalah dapur itu diterminasi sebagai ruang bagi dan khusus perempuan. Atas alasan itu pula, di tengah situasi budaya kita yang sangat patriarkhis, dapur sering diitentikkan dengan perempuan.
Pertanyaan yang kiranya tepat untuk ditanyakan sekarang adalah apakah dapur itu sungguh merupakan ruang bagi dan khusus perempuan? Apakah kodrat perempuan dari adanya, hanya dikhusukan untuk kepentingan dapur? Siapakah yang berhak untuk mendomestifikasi perempuan hanya sebatas pada dapur?
Dapur, sebagai ruang untuk memasak tentu saja merupakan ruang bagi dan terbuka semua orang yang lapar. Dalam arti bahwa dapur tidak memiliki jenis kelamin sebagai perempuan dan tidak identik dengan perempuan. Dapur identik dengan ruang, yang di dalamnya, semua orang yang lapar itu berada. Ruang, yang juga setiap orang (bukan hanya perempuan) memproses kehendaknya: menentukan apa yang harus ia makan melalui proses pematangan.
Di sisilain, kitapun tahu bahwa kodrat perempuan adalah mengandung, melahirkan dan menyusui. Hal ini tidak dapat dibantah, karena secara natural memang demikian adanya. Dengan demikian, dapat dipahami perempuan dari kodratnya tidak dikhusukan untuk kepentingan dapur. Karena dapur itu sendiri sama sekali bukan kodrat, apalagi dikatakan sebagai kodrat seorang perempuan.
Tidak seorangpun memiliki hak untuk mendomestifikasi perempuan hanya sebatas pada dapur. Inilah suatu bentuk kesadaran yang sangat penting dewasa ini, mengingat bahwa situasi budaya kita yang sangat patriarkhis telah mengaburkan apa yang seharusnya menjadi kebebasan dan ekspresi perempuan. Ini juga yang melahirkan konsep pemikiran bahwa ruang publik bukan tempat bagi perempuan.
Pada akhirnya, setiap orang yang lapar harus mampu memasak. Memasak, bukan hanya sebatas kemampuan yanh dimiliki oleh perempuan. Memasak adalah kemampuan yang sangat manusiawi dan harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin mempertahankan hidupnya. Sampai di sini, konsep tentang dapur sebagai ruang utama bagi perempuan (selain sumur dan dapur) itu runtuh. Sebab setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, sama-sama memiliki hak untuk berada pada ruang publik. Tidal seorangpun dapat memberikan batasan bahwa perempuan harus eksis hanha pada ruang domestik dan privat. Kesetaraan memang harus dimulai dari dapur karena laki-laki dan peremouan itu setara, sejak adanya.
Komentar
Posting Komentar